PT. Bank Perkreditan Rakyat Mambal didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 45 tanggal 18 Mei 1989 yang dibuat dihadapan K. Rames Iswara, SH, Notaris di Denpasar, dan telah mendapatkan pengesahaan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan surat Kepustusan No.C2-1640-HT0.01.01-TH 90 tanggal 24 Maret 1990.
Kemudian dirubah untuk pertama kali dengan akta No. 26 tanggal 25 September 1997, akta No. 25 tanggal 24 Nopember 1999, Akta No. 23 tanggal 11 Oktober 2000 yang dibuat dihadapan notaris I Ketut Rames Iswara, SH, Notaris di Denpasar, Akta No.10 tanggal 6 Maret 2001 dibuat dihadapan Ida bagus Agung Putra Santika, SH, Notaris di Badung, dan telah mendapat pengesahaan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C-706.HT.01.04.Th.2002 tanggal 27 Februari 2002.
Sesuai Undang-Undang No.4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (PPSK), PT. Bank Perkreditan Rakyat Mambal berubah nama menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Mambal. Sesuai akta No.48 tanggal 23 April 2024 yang dibuat dihadapan notaris Danik Murdaningrum,SH.,M.Kn di Denpasar, dan telah mendapat pengesahaan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. AHU-0023909.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 24 April 2024.
Maksud dan tujuan bank didirikan adalah untuk menjalankan usaha dalam bidang Bank Perekonomian Rakyat Mambal. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut bank dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut :
- Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
- Memberikan kredit bagi pengusaha kecil dan/atau masyarakat pedesaan.
- Menjalankan usaha-usaha lain dalam laporan perbankan pada umumnya sejauh mana yang diperkenankan oleh Pemerintah kepada BPR.
VISI DAN MISI PT BPR MAMBAL
Visi PT. Bank Perekonomian Rakyat Mambal yaitu:
“PT.Bank Perekonomian Rakyat Mambal selalu menjadi lembaga keuangan yang andal dan terpercaya bagi masyarakat”
Misi PT. Bank Perekonomian Rakyat Mambal yaitu :
“Misi kami adalah memberi pelayanan kepada para nasabah, karyawan, masyarakat pedesaan dan pemegang saham, melalui komitmen tertinggi, demi tercapainya prestasi terbaik dengan memegang teguh prinsip perbankan yang sehat serta menumbuh kembangkan kepercayaan masyarakat dengan tetap menjaga profesionalisme, etika, dan rentabilitas disiplin dan taat terhadap peraturan yang berlaku serta terus berusaha memperbaiki kinerja dengan menambahkan pendidikan budi pekerti, moral dan pengendalian diri”